-->

Notification

×

𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗡𝗧𝗕 𝗔𝗷𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘂𝗯𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗔𝗣𝗕𝗗 𝟮𝟬𝟮𝟱, 𝗣𝗿𝗶𝗼𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗶𝘀𝗸𝗶𝗻𝗮𝗻 𝗘𝗸𝘀𝘁𝗿𝗲𝗺 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻

Monday, September 22, 2025 | September 22, 2025 WIB | 2025-09-22T10:17:41Z

 

Wakil Gubernur NTB dalam Sidang Paripurna DPRD NTB terkait Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB

Mataram, - Pemerintah Provinsi NTB mengajukan Raperda Perubahan APBD 2025. Raperda ini disampaikan Wakil Gubernur NTB dalam Sidang Paripurna DPRD NTB terkait Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (22/9).


“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan strategis meliputi: pertama, menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah dengan perkembangan realisasi dan kebijakan nasional; kedua, mengakomodasi belanja prioritas yang mendesak, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, serta penyelenggaraan event strategis daerah; dan ketiga, menata kembali belanja daerah sebagai respons atas arahan pemerintah pusat dalam efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran,” ucapnya.


Ia menegaskan, perubahan APBD 2025 ini ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. “Perubahan ini merupakan langkah korektif, antisipatif, dan akomodatif, untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan berdaya guna bagi kepentingan rakyat,” tegasnya.


Wakil Gubernur menambahkan, pengelolaan keuangan daerah tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang baik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. “Mari kita pedomani APBD sebagai instrumen integral dan komprehensif,” imbuhnya.


Berdasarkan rancangan, pendapatan daerah 2025 direncanakan naik 2,52 persen menjadi Rp6,49 triliun dibanding APBD murni 2025 sebesar Rp6,33 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat 11,90 persen menjadi Rp2,80 triliun, sementara pendapatan transfer turun 3,08 persen menjadi Rp3,49 triliun, dan lain-lain pendapatan sah menurun 13,35 persen menjadi Rp182,05 miliar.


Belanja daerah direncanakan naik 4,24 persen menjadi Rp6,49 triliun. Pembiayaan netto sebesar Rp6,87 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) akan digunakan untuk menutup defisit anggaran. (Red

×