![]() |
Oknum diamakan tim Opsnal Sat Resnakoba Polres Bima |
Kota Bima, - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima,
Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Katim Opsnal AIPTU Abdul Hafid, S.H.,beserta Anggota langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut, Selasa (15/7/2025) sekitar Pukul 16.00 wita
di lokasi pertama (TKP 1), di rumah warga di RT.013 RW.002 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial SA dan EF masing-masing berprofesi sebagai supir warga Desa Mandala dan Desa Nunggi Kec. Wera Kab. Bima
Proses Penggeledahan di saksikan Ketua RT setempat, dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis shabu (dalam bungkus rokok merek Esse), 1 bungkus plastik klip kosong, 1 lembar tisu, 1 buah pipet sendok, 1 buah sumbu, dan 2 Unit handphone masing-masing merk Vivo dan Realme
Tidak berhenti di situ, Tim Opsnal melakukan pengembangan ke Lokasi TKP Ke dua yang masih berada diKelurahan Tanjung, tepatnya di rumah terduga berinisial EI.
Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, Tim kembali berhasil menemukan 4 bungkus plastik klip berisi kristal diduga shabu (dalam gulungan tisu, disembunyikan di dalam tiang pagar baja ringan) 1 lembar plastik klip kosong, 1 Lembar tisu, 1 buah dompet warna hitam, 1 alat hisap/bong, 2 (dua) unit handphone Oppo warna kuning dan hijau serta Uang tunai sejumlah Rp.1.700.000,-
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua TKP tersebut adalah narkotika jenis shabu dengan berat brutto 04,86 gram.
Saat ini ketiga terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP MALAUNGI,S.H, M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota demi menjaga keselamatan dan masa depan generasi muda. (Red)