Notification

×

Sat Narkoba Polres Bima Kota Intensifkan Razia Miras, Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan

Saturday, June 14, 2025 | June 14, 2025 WIB Last Updated 2025-06-13T16:27:50Z

 

Barang Bukti Minuman diamankan

Kota Bima, - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bima Kota kembali mengintensifkan razia minuman keras (miras). Hasilnya, sebanyak 105 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan dari lima lokasi berbeda di Kota Bima, pada Kamis, (12/6/2025), sekitar pukul 16.00 WITA.


Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, S.H., M.H., didampingi oleh KBO Sat Res Narkoba IPDA Sirajudin, S.H., dan Katim Opsnal Sat Res Narkoba AIPTU Abdul Hafid, S.H.


Dari lima lokasi tersebut Barang bukti Miras yang berhasil diamankan yakni TKP 1 diKelurahan Santi, Kecamatan Rasanae Barat sebanyak 11 botol Bir Bintang dan 26 botol Arak Bali, TKP 2 di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda sebanyak 15 botol Arak Bali, TKP 3 di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat sebanyak 14 botol Bir Bintang, TKP 4 di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat sebanyak 24 botol Bir Bintang dan TKP 5 di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat sebanyak 15 botol Arak Bali


Dengan Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 105 botol, terdiri dari 49 botol Bir Bintang dan 56 botol Arak Bali.


Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Malaungi, S.H., M.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menekan peredaran miras yang dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah hukum Polres Bima Kota, Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat,” ujar AKP Malaungi.


Seluruh barang bukti hasil razia saat ini telah diamankan dan disimpan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.


Polres Bima Kota terus mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak terlibat dalam produksi, penjualan, maupun Konsumsi Miras. (Red

close