![]() |
Ilustrasi |
DOMPU, – Satreskrim Polres Dompu meringkus Perempuan inisial AL (21) yang diduga menjajakan dan mengeksploitasi anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Dompu.
AI ditangkap Satreskrim Polres Dompu di Hotel Andara, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Senin (09/06/2025).
Kasat Reskrim Polres Dompu, melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH, mengungkapkan bahwa AI diduga terlibat dalam praktik eksploitasi anak dengan membawa seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun ke hotel Andara, Kelurahan Bali. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak layak di hotel itu yang disebut kerap menjadi lokasi praktik terlarang.
“Tim segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga. Hasil pemantauan mengarah pada aktivitas mencurigakan yang terjadi di Hotel Andara pada waktu-waktu tertentu,” ujar Kasi Humas dikutip Bimakini.com Selasa (10/06/2025)
Zuharia menjelaskan, setelah mengumpulkan informasi yang cukup, Tim Jatanras bergerak cepat ke lokasi dan mendapati AI (21) sedang berada di depan salah satu kamar hotel. Petugas kemudian memeriksa bagian dalam kamar dan menemukan seorang pria dewasa bersama anak perempuan berinisial A. Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, korban mengaku dibawa dan diarahkan oleh AI (21).
“Korban menjelaskan bahwa ia dijemput dan diarahkan oleh terduga pelaku. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan di lokasi,” jelasnya.
AI dan korban langsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VI/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES DOMPU/POLDA NTB.
“Kami sangat serius menangani setiap laporan yang masuk, terutama yang melibatkan anak. Ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum hadir untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.
Polres Dompu juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika melihat indikasi perdagangan orang atau eksploitasi anak, karena peran serta publik sangat penting dalam memutus rantai kejahatan semacam itu. (Red)