Notification

×

Kades Bumi Pajo Dukung Pemetaan Batas Wilayah Adat, Masyarakat Adat Harus Jadi Pengelola SDM

Sunday, June 15, 2025 | June 15, 2025 WIB Last Updated 2025-06-15T10:34:21Z
Kepala Desa Bumi Pajo, Ketua Lembaga Adat Bumi Pajo, serta Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Bima, bahas proses batas-batas wilayah adat. 


Bima, – Sebagai bentuk nyata dalam menjaga kedaulatan dan identitas masyarakat adat, kegiatan Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Bumi Pajo dilaksanakan di Desa Bumi Pajo, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bumi Pajo, Ketua Lembaga Adat Bumi Pajo, serta Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Bima.


Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendokumentasikan dan memperkuat batas-batas wilayah adat berdasarkan pengetahuan lokal, sejarah leluhur, dan kesepakatan komunitas. Pemetaan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan langsung tokoh-tokoh adat, perempuan, pemuda, dan masyarakat sebagai pemilik pengetahuan serta pelaku utama pelestarian wilayah adat.


Kepala Desa Bumi Pajo, Syarifudin dalam sambutanya menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini yang dilaksanakan oleh PD AMAN Bima dalam melakukan pemetaan wilayah. 


"Kami sangat mendukung pemetaan partisipatif ini karena ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga soal menjaga warisan leluhur dan hak hidup masyarakat kami di masa depan. Desa tidak bisa berjalan sendiri tanpa adat, dan adat juga butuh penguatan lewat pengakuan formal," ujarnya Sabtu (14/6/2025).


Di tempat yang sama, , Ketua Lembaga Adat Bumi Pajo , Alwi H. Mas'ud menyampaikan, pemetaan ini merupakan upaya generasi sekarang untuk mengembalikan dan menguatkan sistem pengetahuan adat yang diwariskan secara turun-temurun, untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDM) yang ada.


"Tanah ini bukan hanya untuk ditinggali, tapi dijaga dengan hati dan dihormati. Lewat pemetaan ini, anak cucu kita nanti bisa tahu di mana batas kita, hutan kita, sungai sakral kita, dan apa saja nilai-nilai yang harus dijaga." tegasnya.


Kegiatan ini diselenggarakan langsung Oleh Komunitas Masyarakat Adat Bumi Pajo sebagai  Mandat Organisasi AMAN yang tertuang dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga AMAN untuk dilakukan pemetaan Wilayah Adat secara partisipatif.


Ketua PH AMAN Bima, Ade Mbojo, menuturkan bahwa pemetaan ini merupakan langkah awal menuju pengakuan resmi wilayah adat oleh negara.


"Masyarakat adat harus menjadi subjek dalam penataan ruang dan pengelolaan sumber daya alam. Pemetaan ini adalah bukti bahwa masyarakat adat mampu mendefinisikan ruang hidupnya secara mandiri dan bertanggung jawab," jelasnya.


Selama proses pemetaan, masyarakat mengidentifikasi berbagai titik penting seperti hutan larangan, kebun warisan, mata air adat, dan batas-batas wilayah tradisional yang selama ini dijaga melalui nilai-nilai dan aturan adat. Proses ini tidak hanya menghasilkan peta fisik, tetapi juga menghidupkan kembali memori kolektif tentang sejarah dan hubungan spiritual masyarakat dengan tanah leluhur.


Diakhir kegiatan, disepakati pembentukan tim pengelola data wilayah adat yang terdiri dari unsur adat, pemerintah desa, Lembaga Adat, dan pemuda. Tim ini akan melanjutkan proses pengambilan titik kordinat batas - batas wilayah adat Bumi Pajo. 


Pemetaan partisipatif ini menjadi langkah awal menuju pengakuan, perlindungan, dan penguatan hak masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan sumber daya yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka. (Red)

close