Notification

×

Polres Bima Tangkap Satu Keluarga Diduga Pengedar Sabu di Tente

Friday, March 21, 2025 | March 21, 2025 WIB Last Updated 2025-03-21T10:06:07Z

 

Terduga Pelaku diamankan beserta barang bukti


Bima, -  Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, memimpin penggerebekan Kampung narkoba dan mengamankan 9 orang terduga pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Di TKP pertama, polisi mengaman 3 orang yakni, EW (L/36) Warga desa Tente status (TO) Umur : 36 tahun, MN (L/23) tahun Desa Renda, KM (P/33) Desa Rabakodo, ketiganya diringkus di TKP pertama yang berlokasi di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Di TKP Kedua tim berhasil mengamankan ER (L/35) status (TO) Desa Tente, AH L/36 (TO) desa Tente, IP (P/29) Desa Naru NP (P/27)tahun Desa Kareke Kecamatan Dompu. Sementara di TKP ketiga tim berhasil meringkus JN (P/50) (TO) Desa Tente dan ED (L/47) Desa Tente.


Tim mengaman juga barang bukti diduga Narkoba Jenis Shabu 3,28 Gram (berat bruto) siap edar.


Operasi  yang melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan Polres Bima berlangsung pada  Rabu 20 Maret 2025 sekitar pukul 04.00, Wita dini hari.


Sebelum melakukan operasi, terlebih dahulu mendapatkan arahan/APP dari Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, dan tim gabungan dibentuk menjadi menjadi 3. Sekitar pukul 04.00 wita seluruh Tim langsung bergerak masuk ke Desa Tente menuju sasaran masing-masing yang telah dipetakan sesuai dengan posisi target.


Diamankannya, kesembilan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat dan sudah lama diintai.


Menindaklanjuti Informasi itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah segera melakukan penyelidikan dan observasi untuk mencocokkan dengan informasi yang diterima.


Setelah itu tiga tim tindak yang sudah di bentuk langsung bergerak menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.dan berhasil menyita BB diduga Narkoba Jenis Shabu  3,28 Gram siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika sesuai dengan UU NO. 35 tahun 2009.


Kapolres Bima melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah, menegaskan bahwa Desa Tente sudah masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba dan menjadi perhatian khusus kepolisian.


"Wilayah ini sudah lama menjadi sarang peredaran narkoba yang meresahkan kami akan terus melakukan penegakan serta penindakan hukum tegas kepada para pelaku baik bandar maupun pengedar barang haram itu," tegasnya. 


Saat ini semua terduga yg diamankan tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami peran masing-masing sesuai bukti-bukti dan petunjuk yg ada, imbuhnya.


Untuk itu orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Bima itu menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar  berperan aktif dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima.


"Mari kita perangi narkoba dalam bentuk apapun demi keselamatan generasi"Imbauannya. (Red

close