![]() |
Terduga Pelaku saat diamankan Polisi |
Bima, - Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK MIK , pimpin langsung Operasi penggerebekan narkoba di Desa Tente, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kamis 20 maret 2025 sekitar pukul 21 : 00 Wita.
Tim gabungan yang melakukan penggrebekan terdari Polres Bima, Sat Narkoba, Reskrim, dan sejumlah anggota Resmob dan Samapta. Penggrebekan dilakukan di 5 titik di desa Sama yakni desa Tente.
Dari operasi itu, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, serta alat-alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba.
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo menjelaskan, bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
"Kami tidak akan berhenti untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bima. Masyarakat harus bekerja sama dengan kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya dalam konferensi pers. Kamis (20/3/2025).
Eko Sutomo mengakui, pada operasi tersebut, Polisi sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
"Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bima untuk pengembangan kasus," ujarnya.
![]() |
polisi saat mengaman terduga pelaku |
Kapolres berharap, dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan mempertegas komitmen pemerintah dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
"Operasi penggerebekan narkoba ini akan terus dikembangkan untuk memastikan bahwa setiap jaringan narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Bima dapat terungkap dan dihentikan. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi peredaran narkoba di daerah lain agar tidak ada lagi tempat yang menjadi sarang bagi penyalahgunaan narkoba," terangnya.(Red)