![]() |
YIJ alias Y (38) bersama 3 orang temannya berinisial UM, BR dan IB ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB |
Kota Bima, - Malam tahun baru Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil meringkus 4 orang diduga menguasai dan menggunakan sabhu di Kecamatan Belo.
Seorang Wanita berinisial YIJ alias Y (38) bersama 3 orang temannya berinisial UM, BR dan IB ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB karena kedapatan menguasai/memiliki Narkoba Jenis shabu di wilayah hukum Polres Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mengungkapkan pelaku di tangkap Satresnarkoba diwilayah Kecamatan Belo.
“Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa 31/12/24 sekira pukul 21.00. WITA di rumah salah satu warga di Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima”. Terangnya.
Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 Pocket seberat 11,14 gram, uang tunai diduga hasil penjualan barang haram sebesar Rp. 13.950.000,- (tiga belas juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dan sejumlah barang bukti lainnya.(Red)