![]() |
Terduga pelaku saat diamankan Sat reskrim Polsek Sanggar |
Kabupaten Bima, - Unit Reserse Kriminal umum Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan meringkus sindikat spesialis pencurian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sanggar pada Jum'at 17 Desember 2024 lalu.
Kasus pencurian di Sekolah tersebut diungkap oleh Polsek Sanggar, sesuai laporan pihak sekolah ke Unit Reskrim Polsek Sanggar. Dari laporan tersebut tim melakukan dan mengungkap oknum yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
Kapolres Bima, melalui Kapolsek Sanggar Iptu Eric Asari mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa oknum pencurian itu menjual hasil curianya di Desa Selaparang Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
"Kanit Reskrim Polsek Sanggar langsung berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Dompu dan pada Kamis salah satu anggota sindikat berinisial S (28) Warga Desa Boro Kecamatan Sanggar dan dua rekannya masing masing berinisial H dan D keduanya merupakan warga Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. H dan D ini ikut diamankan karena keterlibatannya mengantar S menjual hasil curianya," ungkanya Jum'at (24/1/2024).
Setelah itu ketiganya sindikat ini dijemput oleh Kanit Reskrim dan personel Polsek Sanggar dan di bawa menuju Mapolsek Sanggar.
Dihadapan petugas, S mengaku melakukan aksinya itu bersama dua rekannya berinisial I dan W yang merupakan warga desa Boro Kecamatan Sanggar.Tanpa membuang waktu petugas berhasil meringkus keduanya.
"Kami telah mengamankan sindikat pencurian di SMKN 1 Sanggar. Kami buru selama dua bulan dan saat ini para terduga dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sanggar untuk di proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan guna membongkar sindikat spesialis pencurian Sekolah. (Red)