Notification

×

LMDN NTB Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi di Distanbun Kabupaten Bima Ke Polda NTB

Wednesday, January 29, 2025 | January 29, 2025 WIB Last Updated 2025-01-29T10:29:48Z
Ketua LMND NTB, Arif Haryadi, usai melaporkan kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima ke Polda NTB


Mataram - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan kasus dugaan korupsi bantuan pompa air (Irpom) pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima tahun 2024.


LMND resmi laporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Polda NTB, dengan nomor laporan pengaduan TBLP/ 43/I/2025/Ditreskrimsus.


Ketua LMND NTB, Arif Haryadi mengatakan bantuan pompanisasi seharusnya untuk membantu masyarakat dalam mempermudah urusan pertanian. Namun bantuan ini, diduga di korupsi sehingga tidak sampai untuk memakmurkan para kelompok petani.


“Kami resmi melaporkan ke Ditreskimsus Polda NTB,” ujarnya Senin (27/1/2025). 


Arif mengugkapkan, Jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti, kata Arif, pihaknya akan melakukan aksi demontrasi sampai kasus tersebut diproses hingga ada penetapan tersangka dan penahanan.


“Kami menduga terjadi penyelewengan anggaran irigasi untuk pertanian diduga di akomodir oleh Kabid RPL Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bima, dan bukti -bukti laporan beserta nama sudah kami lampirkan dalam laporan resmi ke Ditreskrimsus Polda NTB,” ungkapnya.


Arif menjelaskan sebagai sampel beberapa kelompok petani Tolo Mba’a Desa Campa dan kelompok petani Sampalu Desa Monggo Kecamatan Madapangga mendapatkan bantuan sebesar 150 juta per kelompok dengan asumsi satu Kecamatan kelompok penerima bantuan sebanyak 10 kelompok petani.


“Kami menduga adanya tindak pidana korupsi dengan asumsi awal sebanyaka 10 Kecamatan yang mendapatkan bantuan irigasi perpompaan nominal anggaran 15 miliar,” jelasnya.


Dari hasil investigasi danobservasi di lapangan, kata Arif, pihaknya menemukan sejumlah pekerjaan program tersebut tidak sesuai baik dari fisik maupun pengadaan alat.


“Kami mendesak Dirkrimsus dan Kapolda NTB segera menindaklanjuti laporan tersebut dan segera memanggil kabid RPL Distanbun Kabupaten Bima termasuk pelaksana,” tandasnya. 


Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima yang kami konfirmasi melalui pesan online, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban. (Red

close