Notification

×

Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap IRT Diduga Pengedar Shabu

Wednesday, January 29, 2025 | January 29, 2025 WIB Last Updated 2025-01-29T14:46:02Z

 

TW saat diamankan Satresnarkoba Polres Dompu beserta barang bukti


Dompu, -  Satresnarkoba Polres Dompu menangkap salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu Rabu, 29 Januari 2025, pukul 16.00 WITA.


Penangkapan perempuan berinisial TW (41) bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di rumahnya, TW diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu yang telah lama beroperasi di daerah tersebut.


Tim yang dipimpin AIPDA Masrun menggerebek rumah TW setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan. Saat tim masuk, TW berusaha membuang sesuatu dari jendela kamar, namun aksinya berhasil terpantau.


Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat mengugkapkan, dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum mengungkap barang bukti berupa 17 poket sabu dengan berat bruto 6,79 gram dan netto 0,50 gram. Selain itu, ditemukan dompet kecil, bungkus rokok berisi klip bekas pakai, serta tiga bundel klip kosong.


Kasus ini menjadi tamparan bagi upaya menjadikan Kelurahan Bali sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN). Wilayah ini tengah dalam tahap transformasi dari zona rawan peredaran narkotika menuju lingkungan yang lebih bersih dan aman.


“Kelurahan Bali sedang kita dorong menjadi kampung yang benar-benar bebas dari narkoba. Penangkapan ini justru mempertegas bahwa kami serius dalam pemberantasan narkotika,” ujarnya. 


TW beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain yang masih berani beroperasi.


“Ini bukti bahwa kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi dengan narkotika. Tidak ada tempat aman bagi pelaku di Dompu,” tegasnya.


Dengan pengungkapan ini, Polres Dompu semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kelurahan Bali sebagai Kampung Bebas dari Narkoba. (Red

close