![]() |
Oknum NY dan VW berserta Barang Bukti diamankan polres Bima |
Kabupaten Bima, - Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil meringkus 2 orang perempuan terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu.Senin 06 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 Wita..
Kedua perempuan ini berinisial NY,( 23) warga Desa Padolo dan VW (29) warga kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Kapolres Bima melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah mengatakan, selain menangkap dua orang tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga Narkoba jenis sabu.
"7 poket berisi kristal diduga Sabu dengan berat 4,72 gram siap diedarkan, 3 bungkus klip kosong, 2 embar plastik klip kosong, 2 alat hisap bong, 2 batang sedotan yang sudah diruncingkan, 1 buah kaca silinder, 1 sumbu penghantar api, 1 buah gunting, 2 buah korek api gas, 2 buah dompet, 4 unit Handphone,1 buah alat timbangan, dan uang tunai Rp.8.813.000," ungkapnya.
Fardiansyah menegaskan, kedua oknum tersebut kini sudah diamankan di Polres Bima guna diperiksa lebih lanjut.
"Kedua terduga Pengedar Narkoba diamankan sesuai dengan UU RI NO 35 tahun' 2009 Tentang Narkotika" tegasnya.
Dari hasil penggeledahan yang ikut disaksikan oleh Ketua RT setempat petugas berhasil menyita barang bukti yang berkaitan tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba.
Di hadapan petugas Kedua terduga ini baru saja mengkonfirmasi narkoba dan uang yang disitia petugas diakuinya hasil dari menjual barang haram itu. (Red)