Notification

×

Desak DKPP Copok Ketua KPU Kota Bima Karena Meloloskan Calon Mantan Napi

Saturday, December 28, 2024 | December 28, 2024 WIB Last Updated 2024-12-28T13:26:42Z
Ilustrasi KPU / Goggle


Kota Bima, - Mantan ketua himpunan mahasiswa islam (HMI) bacang Bima Jefrin,  mendesak dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) untuk segera mencopot ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bima karena Meloloskan salah satu peserta mantan narapidana. Sabtu 28/12/2024.


"Ketua KPU kota Bima kami menilai menabrak aturan dalam menjaring paslon dan meloloskan mantan napi yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk menjadi peserta pemilu" ujarnya. 


Tidak hanya itu, mahasiswa pasca sarjana universitas nasional jakarta ini, dalam waktu dekat,  juga berencana melaporkan KPU kota Bima  ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP). 


"Kami sudah melakukan kajian mendalam soal keputusan KPU kota Bima yang Meloloskan calon mantan napi dan kami menilai cacat hukum" tutur Jefrin.  


Dalam waktu dekat kami akan melaporkan sikap KPU kota Bima yang kami nilai tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme dalam menetapkan paslon yang catat hukum. (Red

close