![]() |
Aktifitas Tambak Udang milik PT Arca di Desa Kawinda To'i Kec. Tambora Kab. Bima |
Kabupaten Bima, - Warga Desa Kawinda To'i Kecamatan Tambora Kabupaten Bima menyoroti Keberadaan PT Arca. Semenjak PT tersebut beroperasi, hingga saat ini belum memberikan kontribusi untuk warga maupun setempat.
Salah seorang Warga, Burhanuddin menyampaikan, pihak Perusaan harusnya memberikan kontribusi yang nyata untuk kesejahteraan masyarakat di desa tersebut. Karna kata dia, dana CSR untuk pembangunan dan kesejahteraan warga harus ada yang dikeluarkan oleh Pihak Perusahaan yang membuka usaha di Desa Kawinda To'i.
"Hal ini perlu ada pertemuan terbuka antara Pemerintah dan Warga Kawinda To'i, jangan sampai pihak PT Arca dengan sengaja mengubur semua anggaran untuk kesejahteraan masyarakat setempat atau dengan istilah kasar tidak mau memberikan untuk kesejahteraan wilayah desa yang di tempati," jelasnya Minggu (29/12/2024).
Menurutnya, kegiatan PT tersebut diduga tidak menjalan kegiatan sesuai regulasi yang telah diatur oleh Pemerintah. Bahkan, upah untuk para pekerja tidak sesuai dengan upah minimimum kabupaten (UMK) dan Upah Minimum provinsi ( UMP) .
"Hasil pantauan saya selama ini, PT Arca melaksanakan kegitatan operasi tidak sesuai dengan regulasi perindustrian. Gaji dan upah tidak sesuai dengan UMK dan UMP, padahal upah pekerja sudah jelas di atur dalam UU No.13 Thn 2023 pasal 88 Ayat (1) dan pasal 89," jelasnya.
Burhan menegaskan, mewakili pemuda dan Warga Desa tersebut, ia mendesak pihak perusahan menjalan tanggungjawabnya sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Saya mendesak pihak perusahaan agar mengatur dengan baik sistem yang diterapkan. Baik itu disisi upah pekerja lebih-lebih pada pengaturan dana CSR dan kesejahteraan Rakyat setempat, segera ambil sikap secara serius untuk mengantensi lebih khusus dengan hadirnya desakan ini," tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Arca masih diupayakan Konfirmasi untuk keberimbangan beritanya. (Red)