Notification

×

Langgar Netralitas, Seorang ASN di Kantor Camat Raba Direkomendasi ke BKN

Tuesday, November 5, 2024 | November 05, 2024 WIB Last Updated 2024-11-05T05:38:08Z

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS) Bawaslu Kota Bima DR Khairul Amar 


KOTA BIMA - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS) Bawaslu Kota Bima DR Khairul Amar mengungkap ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Kecamatan Raba yang dinilai langgar netralitas dan direkomendasi ke BKN.


Amar mangatakan, oknum ASN melalui akun Faceboknya berinisial AA awalnya dilaporkan oleh masyarakat dan juga menjadi temuan bagi pihak Bawaslu Kota Bima. Pihaknya langsung melakukan penelusuran. Dan diketahui bahwa benar pemilik akun AA ini seorang ASN di Kantor Kecamatan Raba.


"Karena locusnya di Kecamatan Raba, kami serahkan prosesnya di Panwaslu Kecamatan Raba. Setelah diproses klarifikasi dan kami rekomendasi ke BKN," ungkapnya.


"Terhadap semua oknum ASN yang melanggar kami tetap melakukan tindakan dan perlakuan yang sama," tandas Amar menambahkan kepada awak media di ruang kerjanya, Senin, 4 November 2024. (Red)

close