Notification

×

Dikenal Licik Buronan Curanmor ini Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Bima

Sunday, November 3, 2024 | November 03, 2024 WIB Last Updated 2024-11-03T00:44:44Z

IF (42) warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima saat diamankan Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB.


Kabupaten Bima - Pelarian Pria berinisial IF (42) warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini berakhir di tangan Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB.


Yang bersangkutan merupakan buronan terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor SPM/curanmor yang terjadi pada Senin 18/08/2024, sekitar pukul 03.00 Wita di  Desa Cenggu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor yang sempat di buru selama 3 bulan.


Kronologi,

Awalnya korban berinisial  MT (L/54) yang juga warga desa  Cenggu ini memarkirkan SPM nya halaman Rumah kerabatnya kemudian korban  menuju  Desa Talabiu.


sepulangnya dari Desa Talabiu dan  hendak mengambil SPM  yang diparkir namun Kendaraannya tersebut sudah Raib/  hilang  mengetahui hal tersebut Korban   melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima.


Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik dengan memerintahkan tim Puma guna melakukan penyelidikan dan segera meringkus pelaku.


Serangkaian penyelidikan untuk membuat terang peristiwa dilakukan oleh tim Puma yang dipimpin oleh Katim Aiptu Gatot Wahyudi SH.


Alhasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim puma membuahkan hasil dengan mengamankan barang bukti Satu unit sepeda motor merek Supra milik korban yang dikuasai oleh MH (L/33) warga Desa Pela Kecamatan Monta.


Tim puma tidak saja mengamankan barang bukti namun MH juga ikut diamankan/ penadah hasil curian.


Pengembangan terus dilakukan oleh tim puma dan pada Sabtu (01/11/24) sekira pukul 02.00. dini hari tempat persembunyian pelaku berhasil di endus.


Pelaku yang dikenal licik ini berhasil di bekuk oleh tim puma di Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima tempat persembunyiannya.


Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(Red

close