![]() |
EK LMDN Kota Bima, saat menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Bima / Alfinas |
Kota Bima. - Eksekutif kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Bima Menggelar aksi demontrasi di depan Kantor DPRD Kota Bima Senin, 7 Oktober 2024.
Pada aksinya, massa mendesak DPRD Kota Bima agar merancang dan mengesahkan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta menekan kembali kepada pemerintah daerah kota bima agar mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Massa aksi,. Dodi menyampaikan, keberlanjutan petani di Wilayah Kota Bima, harus ada peran. Aktif dari pemerintah Kota Bima untuk mendukung para petani yang ada.
"Pangan adalah kebutuhan dasar bagi manusia yang harus di penuhi setiap sa'at dan mempunyai peran vital bagi kehidupan suatu bangsa, kondisi rakyat yang berada di kota bima sebagian berdasarkan oleh beberapa hasil pangan itu sendiri dan yang menentukan itu semua pada akhirnya adalah pemerintah yang berada di kota bima," ujarnya Senin (7/10/2024).
Dodi menjelaskan, beberapa bulan lalu LMDN Kota Bima telah melakukan aksi yang sama di Kantor tersebut, namun kata dia, sampai saat ini belum ada tanggapan dari PImpinan DPRD.
"Eksekutif kota LMND Kota Bima beberapa bulan lalu telah menggelar aksi juga guna mendesak Pimpinan DPRD lama, namun belum di indahkan sama sekali," ungkapnya.
Selain itu massa juga mempertnyakan persoalan Gas LPG 3kg yang di ketahui dari hasil olah investigasi di tingkatkan lapangan bahwa Gas LPG 3kg ini langka, namun yang di dapatkan juga dari hasil survei ada permainan harga yang dicurangi oleh para agent serta pangkalan penjualan gas itu sendiri.
Ketua EK-LMDN Kota Bima, M. Amin menegaskan, DPRD kota Bima harus mempercepat menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh Masyarakat saat ini.
"DPRD Kota Bimasegera memperindah apa yang menjadi penyampaian dan cepat menyelesaikan apa yang menjadi persoalan yang menimpa rakyat di tingkat kota bima," tegasnya. (Red)