![]() |
Kanit Binmas, Aiptu Adhar saat menyampaikan penyuluhan Hukum dampak dari Narkoba di Kantor Desa Kore. |
Kabupaten Bima - Polsek Sanggar, Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, menggelar Penyuluhan Hukum dampa dari Narkoba di Kantor Desa Kore, kegiatan tersebut dihadiri Kades, BPD dan tokoh masayarkat, Kamis, 19 September 2024.
Dari acara tersebut ada 4 materi disampaikan oleh Kapolsek Sanggar melalui Kanit Binmas Polsek Sanggar yakni, Apa itu Narkoba dan Dampak Hukumnya, Jenis jenis Narkoba , Kenapa Orang menggunakan Narkoba dan Cara pencegahan Narkoba.
Kanit Binmas, Aiptu Adhar menyampaikan, penyuluhan ini dilakukan dengan suasana penuh keakraban agar Masyarakat lebih mudah memahami materi yang disampaikan.
"Warga dapat memahami bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Menyadari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Dan menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya," ujarnya Kamis (19/19/2024).
Acara diakhiri dengan pesan moral kepada Masayarkat, agar jauhi narkoba dan jangan coba-coba dengan narkoba, rajin beribadah, .
"Dengan kegiatan ini, diharapkan Warga Kore dapat terhindar dari bahaya narkoba," harapnya. (Red)