![]() |
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin SPd |
Kabupaten Bima - KPU Kabupaten Bima menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima pada Pilkada serentak 2024, Minggu, 22 September 2024.
Kedua Paslon yang ditetapkan tersebut. Yakni Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Muhammad Putera Ferryandi- Hj Rostiati yang diusung 10 Partai Politik dan Paslon Ady Mahyudi- dr Irfan yang diusung dua Parpol.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin SPd menyampaikan penetapan dua Paslon ini berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Bima setelah melewati beberapa rangkaian tahapan. Yakni penelitian administrasi dua tahap dan pengumuman kepada publik atas dokumen persyaratan administrasi kedua Paslon.
“Sebelum penetapan, diumumkan kepada publik dokumen persyaratan administrasi kedua pasangan calon. Karena tidak ada tanggapan maka kita tetapkan sebagai pasangan calon,” tuturnya.
Ady menegaskan, usai kedua Paslon ditetapkan memenuhi syarat dan keduanya bisa mengikuti pengundian nomor calon.
“Insya Allah besok, (Senin 23 September) dilakukan pengundian nomor urut Paslon di halaman kantor KPU. Sekaligus dilaksanakan deklarasi kampanye damai,” tandasnya. (Red)