![]() |
Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Drs, Agus Salim saat Sosiosasi pencegahan Penindakan tindak Pidana Korupsi dan Grafitasi Tahun 2024, di Obyek Wisata Mada Oi Tampuro Piong-Sanggar |
Kabupaten Bima - Dinas Inspektorat Kabupaten Bima, Gelar Sosiosasi pencegahan Penindakan tindak Pidana Korupsi dan Grafitasi Tahun 2024. Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan di Obyek Wisata Masa Oi Tampuro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Kamis, 14 Agustus 2024.
Kegiatan tersebut dihadiei Kepala Inspektorat, Kabid Irbansus dan investigasi, Rombongan Inspektorat, Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima, Camat sanggar, Sekcam, Korwil Dikpora, Dishub, Kades Se kecamatan Sanggar, Sekdes, BPD, Bendahara Desa, Kepala Sekolah SD, SMP se kecamatan Sanggar dan P3K.
Kabid Irbansus dan investigasi Sirajudin, SH, MH mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut guna melakukan pencegahan penyalahgunaan anggaran Negara, dari itu Kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa LPJ Dana Desa Tahun 2024.
"Irban III Akan turun disetiap Desa, untuk itu setiap laporan LPJ, karan kami tidak mau anda bermasalah. Disekolah dan instansi tidak usah cencong, kelola anggaran negara dengan baik dan SPJ dengan baik sesuai anggran diberikan oleh negara," ujarnya Rabu, (14/8/2024).
Sirajudin menegaskan, pihaknya tetap menindaklanjutu setiap laporan laporan masyarakat.
"Kita Inspektorat wajib menelusuri laporan masayarat," tegasnya.
Ditempat yang sama, Irban I, Taufan nyampailkan, sebelum membelajakan barang menggunakan Dana Desa, ia berharap pemdes untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu pada Inspektorat
"Kalau ada perencanaan pembelian barang/kendaraan, kami harap pemdes konsultasi sama kami,. Tugas kami, menekan agar tidak ada kemunculan masalah," harapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Bima Drs, Agus Salim menyampaikan, kegiatan sosialisasi tetsebut rutin dilaksanakan oleh pihaknya disetiap Desa dan kecamatan diseluruh Kabupaten Bima.
"15 kecamatan dengan ini kami lakukan kegiatan sosialisasi, Saya ingin di Tampuro, saya rindu dengan bapak ibu sekalian, 2 tahun yg lalu saya nginap disini. Kenapa saya panggil kades dan Kapsek, Biar saya rangkaikan satu," terangnya.
Kehadiran Pihak Inspektorat saat ini guna memperingakatkan pada Pemerintah Desa, Kepala Sekolah dan Kepala UPT di Kecamatan Sanggar, agar memperhatikan setiap administrasi yang akan ditanda tangan.
"Saya hadir untuk melindungi bapak dan ibu. Jangan pernah tanda tangan yang tidak pernah anda ketahui, pertanyakan dgn jelas apa yang anda tanda tangan, kami memberikan keyakinan melindungi bapak ibu sekalian," terangnya. (Red)