![]() |
Ketua PWI Kota Bima Faharudin (kiru) dan Ketua Bawas Kota Bima, Atina (kana) kasar teken MoU. |
BimaNTB - Bawaslu Kota Bima teken MoU dengan PWI Kota Bima teken MoU pengawasan Pemilihan umum (Pemilu) Tahu 2024, di Ruma Dining Kota Bima Rabu 17 Juli 2024.
Ketua Nawaslu Kota Bima Atina mengatakan, pada pengawasa Pemilu perlu adanya keterlibatan masyarakat dan Media Massa.
"Mengawasi proses penyelenggaraan pemilihan serentak 2024 dibutuhkan pelibatan semua pihak, termasuk media massa," ungkap Rabu (17/7/2024)
Pernyataan tersebut disampaikan Atina, usai menandatangani MoU pengawasan partisipatif bersama organisasi profesi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bima.
"Kami (Bawaslu) tidak akan mampu melaksanakan tugas dengan maksimal tanpa dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu kolaborasi dan sinergitas bersama media massa, sebagai momentum untuk mewujudkan pengawasan yang berkualitas pada Pemilihan Serentak 2024," lanjut Atina.
Media massa sebagai satu dari empat pilar demokrasi di Indonesia, juga berfungsi sebagai corong informasi yang mengedukasi masyarakat. Selama ini, media telah menjadi mitra strategis Bawaslu yang dapat memberikan informasi, sosialisasi, serta pendidikan politik guna mewujudkan Pemilu maupun pemilihan serentak yang saat ini tahapannya sedang berjalan.
Atina mengatakan, Bawaslu memiliki misi yang hampir sama dengan media massa dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilihan. Menurutnya, pada titik tertentu, Bawaslu dan media massa memiliki keterkaitan dalam mengawal setiap tahapan pemilihan.
"Misinya adalah, mengawal dan mengawasi pesta demokrasi di Indonesia ini berjalan sesuai aturan yang ada," tegasnya.
Karena kesamaan misi inilah, sehingga Bawaslu dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bima menandatangani kesepakatan bersama dalam mencegah dan mengawasi setiap pelaksanaan tahapan pemilihan serentak 2024. (Red)