![]() |
Komisioner KPU Kota Bima Amirulmukminin |
BimaNTB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menggelar Sosialisasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima dalam pemilihan serentak tahun 2024 Dengan Jurnalis, di Soehendar Coffee Rabu, 17 Juli 2024.
Komisioner KPU Kota Bima Amirulmukminin menyampaikan, sesuai surat keputusan KPU RI, bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, saat ini sudah memasuki tahapan pemutakhiran data yakni proses pencocokan dan penelitian dari DP4 yang diturunkan oleh kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI.
"Inilah acuan kami di KPU Kota Bima untuk melakukan pemutakhiranan data nama-nama yang akan menjadi calon pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan wakil walikota," ungkapnya Rabu (17/7/2024).
Mukmin menjelaskan, KPU akan menindaklanjuti beberapa saran dan perbaikan dari Bawaslu, salah satunya pencocokan data nama-nama pemilih yang di coklit.
"Proses coklit ini sedang berjalan, jadi kami kemarin sudah melaksanakan rakor internal dengan PTK dan PPS dalam rangka membahas hasil temuan apa yang menjadi temuan teman-teman Bawaslu," ujarnya
Nantinya, lanjut Mukmin proses administrasi daftar pemilih sementara akan diumumkan di tempat-tempat yang kira-kira lebih banyak orang kunjungi.
"Lalu kemudian misalnya ada masyarakat yang tidak menemukan namanya, masyarakat diminta segera melaporkan diri ke KPU sebagai penyelenggara teknis," terangnya.(Red)