![]() |
Camat Sanggar, Ahmad, SH saat melantik Pejabat Kades Piong. |
BimaNTB - Camat Sanggar melantik Pejabat (PJ) Kepala Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Pelantikan Penjabat Kepala Desa Piong berdasarkan hasil Surat Keputusan Bupati Bima keputusan bupati Bima nomor 188.45/293/06.16 Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Sanggar Bapak Ahmad, SH, Kapolsek Sanggar di wakili oleh Aipda Adhar, Danposramil sanggar Peltu Bara Hima, Sekcam Sanggar Bapak Haryono M.Si, KUPT Pertanian dan perkebunan Bapak Muhidin S.Sos, Kepala Kementerian Agama Kecamatan Sanggar di wakili oleh Bapak Salahuddin SH, Kasi / Kasubag Linkup kantor camat sanggar, Pejabat yang dilantik Bapak Daturahman SE, Kepala Desa Se Kecamatan Sanggar, Ketua Tim penggerak PKK Kecamatan dan Desa Se-kecamatan Sanggar, BPD Desa Piong, Toga, Toma dan Toda Desa Piong.
Pejabat Kades Piong Daturahman menyampaikan, dengan diberikannya kepercayaan menjalankan tugas sebagai PJ Kades, Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh Muspika dan Para tokoh yang hadir memberikan dukungan dan motivasi pada diri sendiri untuk menjalankan amanah sesuai amanat Bupati Bima Hj.Indah Dharmayanpuri.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak dan Ibu keluarga besar yang telah sempat hadir pada hari ini dengan kehadiran Bapak Ibu akan memberikan semangat serta motivasi kepada kami,” ungkapnya Senin (1/7/2024).
![]() |
Pejabat Kepala Desa Piong Daturahman, SE usai dilantik PJ Kades Piong |
Ditempat yang sama Camat Sanggar Ahmad mengakui, pelantikan PJ Kades Piong sebenarnya sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Bahkan, pelatikan tersebut guna memverifikasi peraturan perundang-undangan dan Surat Keputusan Bupati Bima.
"Permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena memang pelantikan hari ini tidak mau kita laksanakan karena sekali lagi karena perintah aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Memang penantian waktu pelantikan ini lebih kurang 3 bulan, baru bisa kita laksanakan hari ini itu semua karena banyaknya masalah yang harus kita hadapi. Aturannya yang sudah menggariskan setelah pengadilan memutuskan kasusnya mantan kepala Desa Bapak Ismail HD maka secara otomatis jabatannya berakhir," akunya.
Ahmad menjelaskan, mantan Kepala Desa Piong merupakan salah satu pejabat yang dikenal baik selama kepemimpinannya dalam mencatat prestasi sebagai pemimpin di Deaa, dan selama mengisi kekosongan tugas Kades, ia pun mengucapkan apresiasi kepada PLT Kades Syarif Hidayatullah, yang menjalankan prestasi selama ini.
"Mantan Kepala Bapak Ismail, beliau orang baik saya menyampaikan terima kasih karena telah atas Dedikasi dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Piong dengan baik. Terima kasih pula pada adinda PLT kepala desa sudah juga melaksanakan tugas yang menurut pengamatan dan penelitian kami sangat baik melaksanakannya terutama sekali dalam pelaksanaan anggaran dana desa tahun 2024,” jelasnya.
Lanjunya, "Selamat datang kepada Daturahman, dilantik menjadi kepala desa Piong. Mudah-mudahan saudara bisa melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Harapan saya kepada Kepala desa agar bisa merangkul semua elemennya agar tidak ada lagi yang namanya hidup dalam masyarakat yang berkotak-kotak. "kotak," Terangnya. (Red)