Notification

×

Satreskoba Polres Bima Tangkap Warga Tambora, Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Saturday, June 15, 2024 | June 15, 2024 WIB Last Updated 2024-06-15T14:01:45Z

Oknum DM, diamakan  Satuan Reserse Narkoba Polres Bima

BimaNTB - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB memeringkus dugaan pelaku pengedar narkoba jenis Shabu di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 Wita.


Warga berinisial DM ini merupakan Warga Desa Rasabou kecamatan Tambora, Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim opsnal Satuan Reserse narkoba Polres Bima.


Dari hasil penggeledahan tim tersebut berhasil menyita dan mengamankan 33 (Tiga puluh tiga) poket narkotika jenis shabu siap edar dengan berat (berat kotor / bruto) seberat sepuluh koma empat nol (10,40) gram dan sejumlah barang bukti lainnya.


Penangkapan Oknum tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH.


“Yang bersangkutan kami amankan dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis Shabu dan sesuai dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika” Katanya jun'at (15/6/2024). 


Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK,MIK, menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menjadikan Narkoba sebagai musuh yang harus dan wajib dalam perangi bersama.


“Mari kita bahu membahu anggota peredaran gelap narkoba dan sejenisnya demi generasi muda kita. Kami tetap menindak tegas siapapun yang mencoba mengedarkan barang haram itu di wilayah hukum Polres Bima,” tegasnya. 


Selanjutnya, Saat ini pelaku tak terduga bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk memproses hukum lebih lanjut Tutupnya. ( Red )

close