Notification

×

Polres Bima Kota Musnahkan BB Sabu dan Ganja

Wednesday, June 12, 2024 | June 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-12T10:49:56Z

Pemusnaan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu dan Ganja

BimaNTB   - Polres Bima Kota menggelar prosesi pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan  kasus dari bulan Maret hingga Juni 2024. Pemusnahan BB tersebut dilaksanakan di halaman Sat Resnarkoba Rabu, 12 Juni 2024,  


Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat terkait, termasuk dari Pengadilan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Bima, BNNK Bima, Balai POM Bima, dan beberapa pejabat lainnya.


Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, SIK, melalui ps Kasubseksi Pidana Umum (Pidum) Sie Humas, Aipda Nasrun Menjelaskan, barang bukti yang menghancurkan hasil pegungkapam selama kasus 4 bulan. 


“BB yang dihancurkan terdiri dari 96,19 gram sabu dan 50,19 gram ganja. Dari jumlah barang bukti tersebut, ada 26 tersangka yang terjerat dalam 22 laporan kasus narkoba,” ungkapnya Rabu (12/6/2024). 


Kapolresmenyampaikan pesan tegas kepada para tersangka yang hadir untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut. Ia berharap agar para tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa mendatang. 


“Hal seperti ini sangat tidak berguna dan hanya mendatangkan kerugian saja. Jadikan ini sebagai pelajaran, selepas masalah ini agar menjadi masyarakat yang baik lagi. Tidak lagi menjadi pelaku, pengedar, dan penikmat narkoba,” ujarnya. 


Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan barang haram tersebut, dan pihakny tetap berkomitmen menjadi anggota penyedaran di wilayah Hukum Polres Bima. 


 " Kami tetap komitmen anggota dalam peredaran narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Dengan langkah ini. Kami harap masyarakat Bima dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama memerangi peredarannya," terangnya. (Red

close