Notification

×

Polsek Bolo Amankan Oknum Pelaku Curat dan 11 Poket Sabu

Friday, May 31, 2024 | May 31, 2024 WIB Last Updated 2024-05-31T08:45:16Z
Terduga pelaku Curat AF saat diamankan di Polsek Bolo


BimaNTB - Anggota Kepolisian Polsek bolp menyamakan okum yang diduga pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat), AF di rumahnya Rabu, 29 Mei 2024.


Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan 11 poket barang terlarang Narkotika jenis sabu di rumah Oknum pelaku yang siap mati.


Kapolres Bima melalui Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin membenarkan ditemukannya 11 poket sabu di kediaman pelaku Curat di Desa Kananga Kecamatan Bolo.


“Barang haram tersebut kita temukan saat geledah rumah pelaku untuk mencari barang bukti yang digunakan dalam pencurian,” ungkapnya Jum'at (31/5/2024)


Dengan ditemukannya 11 poket sabu tersebut kuat dugaan pelaku Curat ini juga pengedar sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bolo.


“Untuk mengungkap dan mengetahui sejauh mana keterlibatan AF dalam peredaran gelap narkoba, Polsek Bolo berkoordinasi dengan Satreskoba Narkoba Polres Bima,” terangnya.


11 Poket sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo.


Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK MIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mengatakan akan terus mendalami keterlibatan AF dalam peredaran gelap narkoba.


Sementara dalam keterangan tertulisnya Kapolres Bima melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan sejenisnya demi keselamatan generasi.


“Kami masih mendalami keterlibatan AF dalam peredaran gelap narkoba. Saat ini sudah diamankan di Polres Bima dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik ​​Satreskoba,” terangnya. ( MT01) 

close