Notification

×

Pemkab Bima dan DPRD Sepakati RAPBD 2024

Sunday, December 3, 2023 | December 03, 2023 WIB Last Updated 2023-12-03T10:03:57Z
Bupati Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP


KABUPATEN BIMA - Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023 yang berlangsung Kamis (30/11/2023) membahas Pendapat akhir Bupati atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024. 


Bupati Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP dalam pemaparannya pad Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Putera Ferryandi S.IP.,M.IP dan didampingi tiga orang unsur Wakil Ketua dalam pemaparannya mengatakan, sesuai dengan hasil pembahasan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar) Rancangan peraturan daerah APBD tahun 2024 disepakati sebagai berikut sejumlah poin.


Pendapatan daerah ditetapkan Rp. 1,97 triliun, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 1,99 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasional yang direncanakan sebesar Rp. 1,47 triliun, belanja modal sebesar Rp 218,8 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 3,5 miliar dan belanja transfer direncanakan Rp.293,59 miliar.


Baca Juga:  APBD Kabupaten Bima Tahun 2024 Direncanakan Rp 1,96 Triliun 


Sementara pada pos pembayaran daerah terdiri dari pembiayaan pendapatan sebesar Rp 25 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1 miliar dan pengeluaran netto sebesar Rp 24 miliar". Jelas Bupati. 


menjelaskan Bupati IDP yang hadir bersama para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Kabag Lingkup Setda, "sesuai amanat Permendagri nomor 80 tahun 2015 rancangan Perda tentang pendapatan daerah dan retribusi daerah serta APBD, ini merupakan rancangan Perda yang bersifat evaluatif dan akan dievaluasi lebih lanjut baik oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan maupun pemerintah provinsi sebagai atasan pemerintah”. Jelas Bupati. ( TM01

close