Pengelola Pokdarwis yang diduga dianiaya Kades Piong DKK |
KABUPATEN BIMA, NTB
- Kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum Kades Piong (IHD) dan
anaknya beserta seorang anggota Pol PP Kecamatan Sanggar lalu, pada hari
ini Kamis (14/9/2023) Polisi lakukan pemanggilan.
Menanggapi
hal itu, salah satu Korban Agus Gunawan mengapresiasi tindakan pihak Polres Bima Kota, meski kabarnya pada pemanggilan pertama tersebut Kades dkk tak mengindahkan nya. Sementara menanggapi terkait aksi brutal kades, menurut Agus tindakan yang dilakukan oleh oknum Kades ini tidak
mencermikan sosok seorang pemimpin.
Ia menilai, tindakan
premanisme yang dilakukan para pelaku tidak mencerminkan sebagai
tindakan seorang Kepala Desa yang harusnya memberikan contoh yang baik
terhadap warganya. Ia meminta agar para pelaku segera ditahan.
"Mestinya
para pelaku langsung ditangkap dan ditahan. Jika memang sudah dipanggil
kami harap para pelaku langsung ditahan untuk mempermudah proses
penyelidikan dan penyidikan," jelasnya Kamis (14/9/2023).
Menurut
Agus, pelangggaran yang dilakukan oleh Oknum Kades sudah jelas. Sebab,
saat kejadian pengrusakan fasilitas wisata dan penganiayaan saat itu
dipimpin langsung oleh Kepala Desa Piong.
Sebagai warga, ia
sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh Kades terhadap dirinya. Ia
pun berharap, pihak Pemerintah Daerah melalui Bupati Bima Hj. Indah
Dharmayanti Putri dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap Oknum
Kades tersebut.
"Masa ada kepala pemerintah yang rusakin aset
pemerintahannya. Pelanggaran itu harusnya bupati bisa langsung menegur
keras tindakan oknum Kades hingga bila perlu memecatnya secara langsung
dan jangan diam saja dong," terangnya. (TM)