Notification

×

Kasus Kades Piong Aniaya Pengelola Obyek Wisata Mada Oi Tampuro, Polres Bima Pastikan Diatensi

Thursday, September 7, 2023 | September 07, 2023 WIB Last Updated 2023-09-07T13:14:21Z

  



Bima NTB - Tindakan premanisme berupa pengeroyokan yang didalangi Oknum Kades Piong Ismail H Dahlan dan anggotanya pada pengelola obyek wisata Oi Tampuro Sanggar Kabupaten Bima, menjadi atensi khusus Polres Bima.


Kepastian kasus ala premanisme yang Kades Piong dan kawanannya itu, pasti Kapolres Bima AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP. Masdidin, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kasus pengeroyokan oleh Kades terhadap pengelola objek Wisata Oi Tampuro itu telah dilaporkan oleh AM tadi malam," kata Kasat Reskrim AKP. Masdidin, ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2023) pagi tadi.

Pihaknya belum melakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan terhadap dua korban yang dirawat di RSUD Bima.

"Kami tetap akan tindaklanjuti laporan ini, hari ini atau besok kami mengumpulkan alat bukti baik di TKP maupun terhadap dua korban,"pastinya.

Dipastikan Kasat Reskrim Polres Bima ini, setiap laporan akan diatensi. Para korban pun akan di cek di RSUD Bima untuk meminta keterangan awal korban. Kalau belum bisa akan ditunggu.

"Kami akan ambil keterangan korban harus dalam keadaan sehat, tunggu dulu kesiapan korban,"pastinya.(TM)

close