Notification

×

Kasus Dugaan Pengeroyokan Terhadap 2 Warga, Polisi Layangkan Surat Panggilan Untuk Kades Piong DKK

Tuesday, September 12, 2023 | September 12, 2023 WIB Last Updated 2023-09-12T22:55:33Z
Korban Pengeroyokan Agus Gunawan Saat dilarikan Ke RSUD Bima

BimaNTB - Kasus pengeroyokan  terhadap 2 0rang Pengurus Kelompok Saudar Wisata (Pokdarwis) di Desa Piong pada tanggal 6/9/2023, Polisi Sudah mengeluarkan surat Panggilan terhadap Oknum Kades Inisial IHd, Ar (anak Kakdes) dan AS (Oknum Polisi PP) Kecamatan Sanggar. 


Pemannggilan terhadap ketiga Oknum tersebut, dibenarkan oleh penyidik Kapolres Bima, surat panggilan terhadap oknum Kades DKK untuk dihadir Kapolres Kamis 14/9/2023.


"Sudah kami layangkan surat panggilan terhadap mereka, untuk hadir dikantor hari Kamis," jelasnya Selasa (12/9/2023). 


Ditempat terpisah, Kapolsek Sanggar Iptu Muhtar membenarkan surat panggilan tersebut, dan telah menyampaikan  surat panggilan itu pada Oknum Kades Piong, Anaknya dan Oknum Pol PP Kecamatan Sanggar. 


"Surat panggilan sudah kami serahkan, kami langsung menyerahkan pada mereka," terangnya (Red)

close