Ilustrasi |
Kota Bima, - Seorang ayah berinisial AD (35) warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Asakota Kota Bima diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.
Pada Rabu 2 Agustus 2023 malam, A Karim,S.Sos Kepala Kelurahan setempat yang dihubungi media ini membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian pencabulan tersebut benar adanya, kata Lurah setempat.
Kejadian yang menimpa bunga (buka nama sebenarnya) itu terjadi 3 hari yang lalu, lanjutnya dan terduga pelaku AD pun langsung diamankan pihak kepolisian.
"Kejadian yang meniimpa siswa yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP itu terjadi 3 hari yang lalu dan terduga pelaku pun sudah diamankan pihak kepolisian setempat," bebernya.
Sampai berita ini dimuat, pihak kepolisian unit PPA Polres Bima Kota pun masih dalam upaya untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.(TM02)