BimaNTB - Pemerintah Kecamatan Sanggar himbau pada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) di Kecamatan Sanggar, untuk menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai program yang sudah ditetapkan dan hasil evaluasi tim kecmatan.
Camat Sanggar melalui Sekretaris Camat, Haryono, S.Pd mengatatakan, pencairan Add untuk tahap satu dan dua untuk lima desa di Kecamatan Sanggar sudah dilakukan.
"ADD tahap satu dan dua sudah dicairkan lima Desa, dari hasil evaluasi kami Pemerintah Desa sandua yang belum selesai pekerjaan fisik untuk anggara DD tahap dua," jelasnya Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Pemdes Piong Salurkan BLT-DD ke 28 PKM
Haryono menegaskan, penggunakan Anggaran Dana Desa harus sesuai program yang sudah ditetapkan dan hasil Evaluasi BPD dan Pemerintah Kecamatan.
"Gunakan anggaran sebaik mungkin, jangan sekali-sekali menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok, apalagi untuk kepentingan politik lainya," tegasnya.
Sekcam mengatakan, pihaknya tetap melakukan evaluasi setiap program Pemdes menggunakan Anggaran Negara, baik itu program fisik maupun Non fisik.
"Program desa menggunakan ADD tetap kami evaluasi, dan apabila beberapa program ada yang belum diselesaikan Pemdes, kami tidak akan memberikan rekomendasi untuk pencairan tahap berikutnya,". terangnya. (TMO1)