-->

Notification

×

Operasi Kampung Rawan Narkoba, Dua Pria di Kota Bima Ditangkap, 2,90 Gram Sabu Disita

Sunday, October 18, 2026 | October 18, 2026 WIB | 2026-10-18T09:01:52Z

Dua oknum saat diamankan Polisi

KOTA BIMA, TM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Sabtu (17/10/2026). Dalam penindakan melalui Operasi Kampung Rawan Narkoba tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat 2,90 gram.


Penangkapan kedua terduga berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.


Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Bima Kota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial GU (41), warga Kelurahan Kolo.


Barat bukti disita Polisi di TKP


Saat penindakan di lokasi pertama, GU diduga membuang sebuah bungkus rokok yang berisi 11 klip plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Selain barang bukti tersebut, polisi juga menyita satu unit telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp475 ribu.


Setelah mengamankan GU, petugas kemudian melanjutkan penindakan ke Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota. Di lokasi kedua, polisi mengamankan pria berinisial AH (31), warga Kelurahan Jatibaru.


Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu klip plastik berisi kristal yang diduga sabu.


Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Iman Arsyhafdi Ismail, mengatakan kedua terduga telah dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Polisi juga akan melakukan pengujian barang bukti di laboratorium guna memastikan kandungan zat yang disita. Selain itu, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran narkotika.


Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, sekaligus menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.


Polisi masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


Kedua pria tersebut masih berstatus terduga, dan proses hukum lebih lanjut akan bergantung pada hasil pemeriksaan serta pengembangan penyidikan. (Red) 

Tambora Media — Ungkap Fakta di Balik Data.

×