![]() |
| Oknum saat diamankan Polisi beserta BB |
KOTA BIMA, TM — Kepolisian Sektor (Polsek) Ambalawi, Polres Bima Kota, mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang diduga berawal dari komunikasi melalui media sosial Facebook. Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial RI (23) diamankan polisi, sementara seorang pria berinisial ND yang diduga terlibat dalam transaksi itu masih dalam pencarian petugas.
Penindakan berlangsung pada Rabu malam (28/10/2026), sekitar pukul 20.17 Wita, di Jembatan Ujung Kalate, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ambalawi IPTU Syamsuddin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Ambalawi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan sebelum akhirnya melakukan penindakan di lokasi yang telah ditentukan.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, komunikasi antara RI dan ND diduga berlangsung pada Selasa (27/10/2026), sekitar pukul 15.30 Wita. Keduanya disebut berkomunikasi melalui Facebook dan panggilan telepon Facebook untuk menanyakan ketersediaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya transaksi.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan RI beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Sementara itu, ND belum ditemukan saat petugas melakukan pengembangan kasus.
Polisi masih menelusuri dugaan keterlibatan ND dalam perkara tersebut. Selanjutnya, penanganan kasus diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan terperinci mengenai hasil pemeriksaan barang bukti maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan atau diduga terlibat.
Kapolsek Ambalawi juga mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Warga diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Red)


