![]() |
| Kegiatan Operasi Gabungan BNN NTB di sejumlah tempat Hiburan malam |
Lombok Barat, TM — Sebanyak 12 orang dinyatakan positif mengandung zat yang berkaitan dengan narkotika setelah menjalani tes urine dalam operasi gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu malam (28/10/2026).
Operasi tersebut menyasar tiga tempat hiburan malam yang berada di kawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, dan Cakranegara, Kota Mataram. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan adanya indikasi kandungan methamphetamine dan amphetamine pada 12 orang yang diperiksa.
BNNP NTB akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui tim rehabilitasi medis sesuai prosedur yang berlaku. Hasil tes urine tersebut menjadi dasar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.
Operasi gabungan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WITA itu melibatkan 90 personel dari berbagai instansi, yakni BNNP NTB, Polda NTB, Polisi Militer TNI, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan di lokasi sasaran. Salah satu langkah yang dilakukan adalah tes urine untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika.
Untuk mendukung pemeriksaan di lapangan, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda NTB juga mengerahkan satu unit anjing pelacak atau K9.
Keterlibatan personel lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam.
Operasi ini sekaligus merupakan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah NTB. Melalui koordinasi lintas sektor, pengawasan di lokasi yang menjadi sasaran diharapkan semakin efektif.
Temuan 12 orang dengan hasil tes urine positif tersebut menjadi perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (Red)


