![]() |
| Alfinas, Sekretaris Jenderal BEM Universitas Bima Internasional |
Mataram, TM – Menjelang satu abad Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2028, generasi muda Indonesia dituntut tidak sekadar mengenang sejarah, tetapi juga mengambil peran nyata dalam mengawal pembangunan nasional dan memperjuangkan keadilan sosial.
Sekretaris Jenderal BEM Universitas Bima Internasional MFH, Alfinas, menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus menjadi kekuatan kritis untuk memastikan cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak berhenti sebagai narasi politik, tetapi benar-benar terwujud dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Alfinas, peringatan Sumpah Pemuda tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tahunan yang dipenuhi pidato dan slogan nasionalisme. Momentum bersejarah tersebut harus menjadi ruang refleksi untuk mengevaluasi sejauh mana cita-cita persatuan dan perjuangan yang diwariskan pemuda 1928 telah diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menilai, semangat persatuan yang melahirkan Sumpah Pemuda harus diterjemahkan melalui keberanian menghadapi berbagai persoalan mendasar yang masih membayangi masyarakat, mulai dari ketimpangan ekonomi, mahalnya akses pendidikan, terbatasnya lapangan pekerjaan, ketidakpastian masa depan tenaga kerja, hingga belum meratanya kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang.
“Nasionalisme tidak boleh hanya diukur dari seberapa lantang kita mengucapkan ikrar persatuan, tetapi juga dari seberapa besar keberanian kita memperjuangkan keadilan sosial. Persatuan tanpa keadilan hanya akan menjadi slogan, sementara pembangunan tanpa keberpihakan kepada rakyat berisiko memperlebar ketimpangan,” tegas Alfinas Selasa (27/10/2026).
Indonesia Emas 2045 Jangan Berhenti sebagai Janji
Alfinas mengingatkan, cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak boleh sekadar menjadi narasi optimistis untuk menutupi persoalan yang belum terselesaikan.
Menurutnya, bonus demografi hanya akan menjadi kekuatan apabila pemerintah mampu menjamin pendidikan berkualitas dan terjangkau, menciptakan lapangan kerja yang layak, memperkuat perlindungan tenaga kerja, serta membuka ruang partisipasi yang luas bagi generasi muda dalam proses pengambilan kebijakan.
Sebaliknya, jika ketimpangan kesempatan, pengangguran, pekerjaan tidak layak, dan keterbatasan akses pendidikan terus terjadi, bonus demografi justru berpotensi menjadi beban sosial.
Karena itu, ia mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan pembangunan secara terbuka dan memastikan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur berdasarkan angka pertumbuhan ekonomi.
Lebih dari itu, pembangunan harus tercermin dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan kesempatan, serta terpenuhinya hak-hak dasar rakyat.
Mahasiswa Harus Tetap Kritis dan Independen
Dalam perspektif gerakan mahasiswa, Alfinas menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak boleh kehilangan fungsi kritisnya sebagai ruang produksi pengetahuan, pembentukan kesadaran sosial, dan pengawasan terhadap kekuasaan.
Mahasiswa, menurutnya, bukan sekadar kelompok akademik yang berorientasi pada nilai dan gelar, melainkan bagian dari kekuatan masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan publik.
Ia mendorong BEM dan organisasi kemahasiswaan memperkuat konsolidasi gerakan, membangun tradisi intelektual yang berpijak pada realitas masyarakat, serta mengawal kebijakan pemerintah melalui kajian, advokasi, dialog kritis, dan aksi kolektif yang bertanggung jawab.
Alfinas juga menekankan bahwa kritik mahasiswa tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, kritik merupakan bagian penting dari kontrol demokratis agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan dan pembangunan tidak kehilangan orientasi kerakyatannya.
Pemuda Jangan Terjebak Apatisme
Menjelang satu abad Sumpah Pemuda, Alfinas turut mengingatkan generasi muda agar tidak terjebak dalam apatisme, pragmatisme, dan politik simbolik yang menjauhkan gerakan kepemudaan dari persoalan masyarakat.
Ia menilai perbedaan latar belakang, organisasi, suku, agama, maupun pandangan politik semestinya tidak menjadi penghalang untuk membangun persatuan dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan zaman, generasi muda juga dituntut memperkuat literasi, membangun kemandirian berpikir, serta memanfaatkan ruang digital dan ruang publik sebagai sarana pendidikan politik dan pengorganisasian masyarakat.
Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda harus kembali menjadi energi kolektif untuk melawan ketidakadilan, memperjuangkan demokrasi yang substantif, dan memastikan suara kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan tidak tenggelam oleh kepentingan elite.
“Menuju satu abad Sumpah Pemuda, kita tidak membutuhkan generasi muda yang hanya pandai mengulang sejarah, tetapi generasi yang berani melanjutkan semangat perjuangannya. Indonesia Emas 2045 tidak boleh menjadi kemewahan narasi di atas kertas, sementara rakyat masih berhadapan dengan persoalan pendidikan, pekerjaan, kesejahteraan, dan ketimpangan,” ujarnya.
Alfinas menegaskan, negara harus membuktikan komitmennya melalui kebijakan yang nyata, terukur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Pada saat yang sama, mahasiswa harus tetap berdiri sebagai kekuatan intelektual dan moral yang kritis, independen, serta konsisten mengawal jalannya demokrasi.
“Sebab, sejarah tidak hanya mencatat mereka yang berkuasa, tetapi juga mereka yang berani bersuara ketika keadilan belum terwujud. Sumpah Pemuda harus menjadi api perjuangan yang terus menyala, bukan sekadar upacara yang selesai ketika bendera diturunkan,” tutup Alfinas, Sekretaris Jenderal BEM Universitas Bima Internasional MFH. (Red)


