![]() |
| Dua unit rumah panggung milik warga di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima ludes terbakar |
BIMA, TM – Dua unit rumah panggung milik warga Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis malam (29/10/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Akibat kejadian tersebut, kedua rumah yang sebagian besar berbahan kayu itu rata dengan tanah. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp140 juta.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dua rumah yang menjadi korban kebakaran masing-masing milik AR (46), laki-laki, dengan bangunan rumah panggung berukuran 12 tiang, serta IB (80), laki-laki, yang memiliki rumah panggung berukuran sembilan tiang.
Kedua bangunan tersebut terbakar hingga rata dengan tanah. Kerugian yang dialami masing-masing pemilik rumah ditaksir mencapai Rp70 juta.
Api Cepat Membesar, Warga Berupaya Memadamkan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran bermula ketika sejumlah warga melihat kobaran api dan berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar bergegas mendatangi lokasi kejadian dan berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Namun, upaya warga tidak berhasil menghentikan kobaran api. Material bangunan yang didominasi kayu membuat api dengan cepat membesar dan melalap kedua rumah panggung tersebut.
Setelah satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi, petugas bersama warga melakukan upaya pemadaman hingga api akhirnya berhasil dikendalikan.
Berdasarkan hasil olah TKP awal dan keterangan sejumlah saksi, titik awal api diduga berasal dari rumah panggung sembilan tiang milik IB. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Lakukan Olah TKP
Dalam penanganan kasus tersebut, Tim Inafis Satreskrim Polres Bima melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya pengamatan umum di lokasi kejadian, pemotretan TKP secara umum dan khusus, pembuatan sketsa TKP, pemasangan garis polisi, serta pendataan kerugian yang dialami para korban.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendokumentasikan kondisi lokasi kejadian sekaligus mendukung proses penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang dapat dipicu oleh kelalaian dalam penggunaan sumber api maupun peralatan elektronik.
“Pastikan seluruh sumber api, mulai dari kompor hingga puntung rokok, benar-benar aman. Cabut peralatan elektronik yang tidak digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi bahaya kebakaran di lingkungan masing-masing.
Pasca-kejadian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Donggo dilaporkan dalam keadaan kondusif.
Hingga berita ini ditulis, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (Red)


