-->

Notification

×

Sidang Tipikor Dugaan Pungli Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Bima Masuki Tahap Pemeriksaan Terdakwa

Friday, September 11, 2026 | September 11, 2026 WIB | 2026-09-11T10:23:47Z

Suasana di ruangan Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil 

Bima, TM – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT) pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima kembali digelar.


Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA, Jumat (11/9/2026).


Dalam persidangan tersebut, agenda memasuki tahap pembuktian oleh Penuntut Umum. Salah satu agenda yang dilakukan yakni pemeriksaan terhadap terdakwa berinisial IR dalam perkara dugaan korupsi pemerasan dan pungutan liar terhadap guru penerima tunjangan khusus daerah terpencil.


Perkara ini berkaitan dengan dugaan adanya pemerasan atau pungutan liar terhadap para guru yang menerima tunjangan khusus daerah terpencil pada lingkungan Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.


Pemeriksaan terdakwa menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara di persidangan. Keterangan yang disampaikan terdakwa akan menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis hakim bersama alat bukti dan keterangan saksi lainnya.


Sidang perkara tersebut masih berproses di Pengadilan Tipikor Mataram. Seluruh fakta dan keterangan yang muncul dalam persidangan selanjutnya akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan. (Red


TM | Ungkap Fakta di Balik Data

×