![]() |
| Aktivitas perambahan hutan dan illegal logging di kawasan hutan Saneo dan Serakapi, Kecamatan Woja |
Dompu, TM – Komunitas Pemuda Intelektual (KOPI) Kabupaten Dompu menyoroti dugaan maraknya aktivitas perambahan hutan dan illegal logging di kawasan hutan Saneo dan Serakapi, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Ketua KOPI Kabupaten Dompu, Sabarudin, mengatakan aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terus-menerus dan berpotensi menyebabkan kerusakan terhadap vegetasi serta ekosistem hutan.
Hal itu disampaikan Sabarudin kepada media, Jumat (12/9/2026). Menurutnya, dugaan perambahan hutan bukan lagi aktivitas yang terjadi sesekali, melainkan disebut telah berlangsung secara rutin oleh kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Saya menyoroti aktivitas perambahan hutan yang secara ilegal demi kepentingan individu dan kelompok, sehingga sering kali menyebabkan kerusakan vegetasi asli hutan,” tegas Sabarudin.
Ia mengaku khawatir dugaan pembukaan lahan pertanian secara ilegal di dalam kawasan hutan dapat mengancam fungsi ekologis hutan. Menurutnya, kerusakan kawasan hutan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat.
“Ini yang kami khawatirkan ke depan. Oksigen dari alam yang pada dasarnya baik untuk kita hirup sekarang berubah total menjadi polusi yang mengancam kesehatan kita dan anak-anak. Ekosistem alam juga rusak akibat ulah sekelompok orang,” ujarnya dilansir Bimakini.com Jumat (11/9/2026).
Sabarudin juga mengungkapkan bahwa kayu jenis kalanggon disebut menjadi salah satu sasaran utama dalam dugaan aktivitas illegal logging tersebut. Selain kalanggon, sejumlah jenis kayu lainnya juga diduga ikut ditebang.
“Kayu yang diambil itu kayu kalanggon dan kayu yang lain. Tapi yang lebih banyak adalah kayu kalanggon. Setiap hari, setiap malam hampir belasan truk setiap malam,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sabarudin menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, ia menegaskan nama-nama tersebut rencananya akan disampaikan melalui laporan resmi kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
KOPI Kabupaten Dompu juga mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu dan Pemerintah Provinsi NTB agar segera mengambil langkah konkret untuk mencegah semakin luasnya kerusakan kawasan hutan.
Selain itu, KOPI meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi NTB dan KPH di Kabupaten Dompu meningkatkan pengawasan serta melakukan tindakan terhadap setiap aktivitas yang tidak memiliki izin pengelolaan kawasan hutan.
“Kami berharap kepada pemerintah daerah dan Provinsi NTB, desak KPH provinsi dan KPH kabupaten agar lebih serius melakukan pencegahan atas kerusakan kawasan hutan yang tidak diberi izin untuk dikelola,” katanya.
Sabarudin bahkan mempertanyakan keseriusan pengawasan di lapangan. Ia menduga lemahnya pengawasan dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan aktivitas perambahan hutan berlangsung dalam waktu yang panjang.
“Saya berspekulasi bahwa KPH di kabupaten ini tidak serius untuk bekerja sehingga terjadi pembiaran yang panjang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak KPH maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas perambahan hutan dan illegal logging yang disampaikan KOPI Kabupaten Dompu tersebut. (Red)


