-->

Notification

×

Sidang Korupsi Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Bima, Terdakwa IR Diperiksa

Friday, September 18, 2026 | September 18, 2026 WIB | 2026-09-18T15:04:00Z

Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil

Bima, TM — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT) pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima kembali digelar.


Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA, Jumat (18/9/2026).


Dalam persidangan tersebut, agenda memasuki tahap pembuktian dari Penuntut Umum dengan pemeriksaan terhadap terdakwa berinisial IR.


Pemeriksaan terdakwa menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pungutan liar terhadap guru penerima tunjangan khusus bagi tenaga pendidik yang bertugas di wilayah daerah terpencil di Kabupaten Bima.


Perkara tersebut ditangani dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Bima bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.


Dalam persidangan, keterangan terdakwa menjadi salah satu bagian yang akan dipertimbangkan dalam proses pembuktian perkara. Selanjutnya, proses persidangan akan berjalan sesuai dengan tahapan hukum acara pidana hingga majelis hakim menjatuhkan putusan.


Kejaksaan menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk praktik pemerasan maupun pungutan liar yang berkaitan dengan pelayanan dan hak penerima tunjangan.


Hingga persidangan berlangsung, perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Mataram. Status dan kesalahan terdakwa akan ditentukan berdasarkan pembuktian di persidangan serta putusan majelis hakim yang berkekuatan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red

×