![]() |
| MY saat diamankanPolisi |
DOMPU, TM — Penyelidikan kasus dugaan pencurian dua ekor sapi di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berakhir pada temuan yang mengejutkan. Polisi justru menemukan tiga klip kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut ditemukan saat polisi mengamankan seorang pria berinisial MY (35) di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Senin (14/9/2026).
MY diamankan sekitar pukul 03.00 Wita, setelah Polsek Pekat menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026).
Dalam proses penindakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap MY yang disaksikan oleh masyarakat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 0,97 gram.
Selain barang yang diduga narkotika tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain, di antaranya klip plastik, satu set bong lengkap, serta sebuah tas/dompet yang berisi sejumlah barang lainnya.
MY bersama seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan oleh anggota Polsek Pekat kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu pada Senin sekitar pukul 16.00 Wita.
Penyerahan tersebut dilakukan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan yang diduga narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH, mengatakan memang masih mendalami asal usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap MY maupun para Saksi tetap dilakukan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.
“Penyidik masih mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” demikian keterangan Kasatresnarkoba Polres Dompu.
Sementara itu, terkait dugaan pencurian dua ekor sapi yang menjadi awal penindakan, proses penanganannya juga masih menjadi bagian dari pendalaman aparat kepolisian.
Polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut. ( Red )


