-->

Notification

×

NTB Masuk Zona Rentan Korupsi, HMI Mataram Desak Gubernur Iqbal Evaluasi Total Meritokrasi

Saturday, September 5, 2026 | September 05, 2026 WIB | 2026-09-05T13:36:41Z

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Mataram, Setia Almuhadjir

MATARAM, TM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram mendesak Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dan penerapan prinsip meritokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.


Desakan tersebut mencuat setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan NTB dalam kategori rentan dengan skor 64,93.


Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Mataram, Setia Almuhadjir, menilai skor tersebut harus menjadi alarm serius bagi Pemprov NTB. Menurutnya, hasil SPI tidak boleh sekadar menjadi angka dalam laporan tahunan, tetapi harus diterjemahkan menjadi langkah pembenahan yang konkret dan terukur.


“Skor SPI 64,93 harus dibaca sebagai peringatan bahwa tata kelola pemerintahan NTB tidak sedang baik-baik saja. Ini momentum yang baik bagi Gubernur membuktikan daya dongkrak meritokrasi untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Setia melalui keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (5/9/2026).


Menurut Setia, hasil SPI menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek tata kelola yang membutuhkan penguatan. Beberapa di antaranya menyangkut penerapan meritokrasi, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan dana hibah, serta belanja pokok pikiran (pokir) DPRD NTB.


Karena itu, HMI menilai evaluasi tidak boleh dilakukan secara parsial. Pemerintah perlu melihat seluruh siklus pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.


Evaluasi juga dinilai perlu diprioritaskan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.


“Nilai SPI NTB tahun 2025 yang dipublikasikan pada 2026 menunjukkan adanya persoalan integritas pemerintahan. Fakta ini menjadi problematis jika dikaitkan dengan banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan di Pemprov NTB,” katanya.


Setia menyinggung sejumlah OPD, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), yang menjadi bagian dari OPD dengan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.


Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan mengembalikan kelebihan pembayaran. Pemerintah harus memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan program dan anggaran.


“Temuan BPK di NTB mencapai puluhan miliar. Kondisi ini menjadi momentum perbaikan sekaligus pembuktian janji meritokrasi yang diusung Gubernur,” tegasnya.


Kinerja dan Integritas Harus Jadi Dasar Jabatan


HMI Mataram juga meminta Gubernur Iqbal menjadikan kinerja dan integritas sebagai pijakan utama dalam mempertahankan maupun mengevaluasi pejabat di lingkungan Pemprov NTB.


Setia menegaskan, meritokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai penempatan pejabat berdasarkan kompetensi. Prinsip tersebut juga harus diterapkan ketika seorang pejabat tidak mampu mencapai target kinerja atau gagal memperbaiki tata kelola di lingkungan kerjanya.


“Jika kinerja menjadi dasar seseorang mendapatkan jabatan, maka dengan kinerja juga ia harus diturunkan dari jabatannya,” tegas Setia.


HMI Ajukan Lima Rekomendasi


Untuk menindaklanjuti hasil SPI, HMI Mataram mengajukan lima rekomendasi strategis kepada Gubernur NTB.


Pertama, melakukan audit dan pemetaan risiko integritas pada seluruh OPD, terutama sektor yang dinilai rawan seperti pengadaan barang dan jasa, hibah, perencanaan dan penganggaran, serta program pembangunan.


Pemetaan tersebut harus menghasilkan identifikasi titik rawan sekaligus langkah mitigasi yang jelas di masing-masing OPD.


Kedua, memperkuat independensi dan kapasitas pengawasan internal. HMI meminta Inspektorat Provinsi NTB memperkuat pengawasan berbasis risiko serta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.


Ketiga, menerapkan evaluasi kinerja pejabat berbasis merit, integritas, dan hasil kerja.

Evaluasi, kata Setia, tidak cukup hanya melihat aspek administratif. Pemerintah harus mengukur capaian program, kualitas pelayanan publik, kemampuan mengendalikan anggaran, kepatuhan terhadap aturan, serta keberhasilan pejabat dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.


Keempat, membangun sistem transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan APBD.

HMI mendorong Pemprov NTB membuka informasi secara lebih luas terkait perencanaan program, penerima hibah, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga hasil dan manfaat program.


Menurut Setia, masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media harus diberikan ruang untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.


Kelima, membentuk rencana aksi tindak lanjut SPI yang terukur dan dipantau secara berkala.


HMI meminta Gubernur menetapkan target perbaikan, indikator keberhasilan, perangkat daerah yang bertanggung jawab, serta batas waktu penyelesaian setiap agenda pembenahan.


SPI Harus Jadi Titik Awal Perbaikan


Setia menegaskan, skor SPI 64,93 tidak berarti seluruh pejabat maupun aparatur pemerintah melakukan korupsi. Namun, angka tersebut menunjukkan adanya risiko integritas yang perlu segera ditangani.


Karena itu, HMI Mataram meminta Pemprov NTB menjadikan hasil SPI sebagai momentum mempercepat reformasi tata kelola pemerintahan.


Pembenahan, menurutnya, tidak boleh hanya dilakukan setelah persoalan muncul. Pemerintah harus memperbaiki sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.


Jika suatu OPD terus menghadapi persoalan yang sama, pemerintah juga dinilai harus berani mengevaluasi akar masalahnya, termasuk efektivitas kepemimpinan, sistem pengendalian internal, dan kapasitas manajerial organisasi.


“SPI harus menjadi titik awal perbaikan, bukan titik akhir laporan. Zona rentan harus dijawab dengan reformasi tata kelola yang konkret, terukur, dan berkelanjutan,” tandasnya.


HMI Mataram berharap Gubernur Iqbal merespons hasil SPI melalui kebijakan yang dapat diukur dan dipantau publik.


Menurut Setia, visi “NTB Makmur Mendunia” membutuhkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas. Pembangunan daerah tidak cukup hanya mengejar capaian fisik, tetapi juga harus memastikan setiap kebijakan dan penggunaan uang publik dikelola secara akuntabel.


“Kalau pemerintah serius ingin mewujudkan NTB Makmur Mendunia, maka pembenahan tata kelola harus menjadi fondasinya. Integritas birokrasi harus dibuktikan melalui sistem yang bekerja dan kinerja yang bisa diukur,” pungkasnya. (Red

×