![]() |
| Mujihat |
BIMA, TM — Kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Oi Saro, Kabupaten Bima, tidak semestinya dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah.
Mujihat menilai, sebagai program nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, MBG justru membutuhkan pengawasan publik agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Ketika program pemerintah hadir hingga ke desa dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat, maka masyarakat memiliki hak untuk bertanya, mengawasi dan mengkritik. Mengkritik MBG bukan berarti menolak kebaikan,” ujar Mujihat.
Menurutnya, kritik terhadap menu MBG di Desa Oi Saro, termasuk adanya penilaian masyarakat bahwa menu yang disajikan cenderung monoton dan berulang, tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk ketidaksyukuran atau penolakan terhadap makanan gratis.
“Gratis bukan berarti tidak boleh dikritik,” tegasnya.
Mujihat menambahkan, istilah “bergizi” juga tidak semestinya hanya menjadi label. Kualitas makanan dalam program MBG harus dapat dilihat dari komposisi, keberagaman menu, kualitas bahan, keamanan pangan hingga kecukupan kebutuhan gizi penerima manfaat.
Ia juga menyoroti aspek penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, setiap rupiah yang berasal dari anggaran negara pada akhirnya merupakan bagian dari uang rakyat sehingga penggunaannya patut mendapatkan perhatian dan pengawasan masyarakat.
“Masyarakat berhak mempertanyakan apakah anggaran yang besar itu sudah memberikan dampak dan manfaat sesuai dengan tujuan program. Ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, tetapi bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan publik,” jelas Mujihat.
Ia menilai, pertanyaan mengenai besarnya anggaran MBG dan kaitannya dengan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan fasilitas publik maupun kebutuhan dasar masyarakat merupakan hal yang wajar dalam ruang demokrasi.
Mujihat juga menyayangkan jika kritik terhadap MBG justru dibalas dengan pernyataan bahwa masih banyak sekolah yang menginginkan program tersebut sehingga masyarakat harus bersyukur.
“Bersyukur dan mengkritik bukan dua hal yang bertentangan. Kita bisa mengakui manfaat sebuah program sekaligus mengkritisi kekurangannya,” katanya.
Menurutnya, kritik yang disampaikan secara objektif seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas MBG, bukan dianggap sebagai ancaman terhadap keberlangsungan program.
“Kalau ada persoalan pada menu, mari dibahas. Kalau ada yang kurang, diperbaiki. Kalau sudah baik, tentu kita apresiasi. Tujuan kritik bukan menghancurkan MBG, tetapi memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat yang layak bagi rakyat,” ungkapnya.
Mujihat menegaskan bahwa masyarakat Desa Oi Saro maupun masyarakat secara umum memiliki hak untuk menyampaikan pandangan terhadap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan mereka.
“MBG adalah program negara, menggunakan uang negara dan dilaksanakan untuk kepentingan rakyat. Maka mengawasi, bertanya dan memberikan kritik merupakan hak sekaligus tanggung jawab kita sebagai warga negara,” tegasnya.
Ia berharap kritik yang muncul terkait pelaksanaan MBG di Desa Oi Saro dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait, sehingga kualitas program semakin baik dan tujuan pemenuhan gizi masyarakat dapat tercapai.
“Kalau ada yang kurang, katakan kurang. Kalau ada yang perlu diperbaiki, dorong untuk diperbaiki. Program yang baik bukanlah program yang kebal terhadap kritik, tetapi program yang mampu tumbuh melalui evaluasi,” pungkas Mujihat. (Red)


