![]() |
| Tambora Media / AI |
Mataram, TM – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2026 diminta tidak sekadar menjadi agenda administratif dan penyesuaian angka anggaran. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB mendesak DPRD Provinsi NTB memastikan persoalan infrastruktur dasar masyarakat, khususnya kerusakan sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Bima, masuk dalam skala prioritas.
Desakan tersebut disampaikan Mujihat Nuryakin, Agitasi Propaganda Eksekutif Wilayah LMND NTB, Senin (31/8/2026). Ia meminta DPRD NTB menggunakan kewenangan politik anggarannya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat yang selama ini terdampak buruknya kondisi jalan.
Menurut Mujihat, masih terdapat sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Bima yang mengalami kerusakan dan berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, aktivitas ekonomi, hingga akses terhadap pelayanan publik.
“Kami mendesak DPRD NTB menjadikan perbaikan jalan provinsi di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Bima sebagai salah satu prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Jangan sampai masyarakat terus disuruh bersabar sementara jalan yang menjadi urat nadi ekonomi mereka dibiarkan rusak,” tegas Mujihat.
Ia secara khusus menyoroti sejumlah ruas jalan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah, yakni Desa Kole hingga Desa Mawu di Kecamatan Ambalawi; Desa Nangawera hingga Desa Tawali di Kecamatan Wera; Desa Rabakodo di Kecamatan Woha; Desa Simpasai hingga Desa Baralau di Kecamatan Monta; Desa Rato hingga Desa Wane di Kecamatan Parado; serta Desa Punti hingga Desa Sai di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
LMND NTB menilai DPRD Provinsi NTB memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan anggaran pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Terlebih, Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD NTB tengah membahas rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp6 triliun, atau meningkat sekitar Rp269 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Karena itu, LMND meminta tambahan ruang fiskal dalam APBD Perubahan diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat, bukan hanya kegiatan yang bersifat seremonial.
“Kalau APBD adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka jalan rusak harus menjadi persoalan serius. Masyarakat di Kecamatan Parado, Monta, Woha, Wera, dan Soromandi Kabupaten Bima tidak membutuhkan janji, tetapi membutuhkan jalan yang layak dan dapat digunakan dengan aman,” ujarnya.
Mujihat menegaskan, persoalan jalan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Infrastruktur jalan yang rusak memiliki dampak berantai terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari meningkatnya biaya transportasi, distribusi hasil pertanian, harga komoditas, akses pendidikan dan kesehatan, hingga perputaran ekonomi di tingkat desa.
Menurutnya, perhatian terhadap infrastruktur jalan juga harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat setelah anggaran ditetapkan.
“DPRD NTB jangan berhenti pada rapat pembahasan anggaran. Setelah anggaran disepakati, DPRD harus memastikan program benar-benar dilaksanakan pemerintah provinsi sesuai target dan kualitas yang telah ditetapkan,” katanya.
LMND NTB juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi anggaran dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai momentum, termasuk reses, harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan anggaran yang nyata.
“Kami meminta DPRD NTB membuktikan keberpihakannya melalui kebijakan anggaran. Jangan hanya menyerap aspirasi masyarakat saat reses, tetapi ketika APBD dibahas, aspirasi tersebut harus benar-benar masuk menjadi prioritas kebijakan,” tegas Mujihat.
LMND NTB menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan APBD Perubahan 2026 dan meminta DPRD NTB terbuka kepada publik mengenai sejauh mana aspirasi masyarakat Kabupaten Bima terkait perbaikan jalan provinsi diperjuangkan dalam kebijakan anggaran.
“Jalan rakyat adalah tanggung jawab negara. APBD harus hadir untuk menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran,” pungkasnya. (Red)


