![]() |
| MM saat diamankan Polisi |
BIMA, TM — Pelarian seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pengerusakan dan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri di Kabupaten Dompu berakhir di Kota Bima.
Terduga pelaku berinisial MM (33), warga Kelurahan Bente, Kecamatan Asakota, Kota Bima, diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polres Bima Kota menerima permintaan bantuan (back up) dari Tim Opsnal Polres Dompu untuk mencari keberadaan MM yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.
Setelah lokasi MM diketahui, tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankannya tanpa disebutkan adanya perlawanan.
Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan ke SPKT Polres Dompu sekitar pukul 02.25 Wita. Peristiwa diduga terjadi di depan Toko Restu Store, Lingkungan Karijawa Selatan, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.
Dalam kejadian itu, korban berinisial S (48) yang merupakan anggota Polri dilaporkan mengalami sejumlah luka. Korban disebut mengalami lebam pada bagian mata serta lecet pada lengan dan lutut setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah orang.
Selain dugaan pengeroyokan, perkara tersebut juga berkaitan dengan dugaan pengerusakan yang kini ditangani oleh penyidik Polres Dompu.
Usai diamankan, MM dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses awal sebelum kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Dompu.
“Terduga pelaku telah kami amankan dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Dompu,” ujar AKP Jahyadi.
Selanjutnya, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut menjadi kewenangan Polres Dompu. (Red)
Sumber : Bimakini.com


