-->

Notification

×

Dekatkan Layanan Pajak ke Warga, BPKAD Kota Bima Sosialisasikan SI PALING PBB di Lelemase dan Nungga

Wednesday, September 16, 2026 | September 16, 2026 WIB | 2026-09-16T02:25:02Z
BPKAD Kota Bima saat sosialisasi SI PALING PBB kepada aparatur kelurahan dan masyarakat di Kelurahan Lelemase dan Nungga


Kota Bima, TM – Pemerintah Kota Bima terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satunya dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima melalui sosialisasi SI PALING PBB kepada aparatur kelurahan dan masyarakat di Kelurahan Lelemase dan Nungga, Kecamatan Rasanae Timur, Selasa (15/9/2026).


SI PALING PBB merupakan inovasi pelayanan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi sekaligus mengakses berbagai layanan terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui sistem digital.


Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah BPKAD mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah yang relatif jauh dari pusat pelayanan BPKAD Kota Bima.


Karena itu, pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kantor kelurahan yang memiliki jarak relatif jauh dari pusat pelayanan.


Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bidang Penagihan dan Pelayanan BPKAD Kota Bima memberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan SI PALING PBB, mulai dari alur pelayanan, mekanisme pengajuan layanan hingga pemanfaatan sistem digital dalam proses pelayanan PBB-P2.


Selain memperkenalkan sistem, BPKAD juga membuka ruang untuk menggali berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengakses pelayanan PBB. Berbagai persoalan tersebut kemudian diarahkan untuk dicarikan solusi melalui pemanfaatan layanan berbasis digital.


BPKAD menekankan bahwa digitalisasi pelayanan bukan hanya ditujukan untuk mempercepat proses administrasi. Lebih dari itu, sistem tersebut diarahkan untuk membangun pelayanan perpajakan yang lebih mudah, transparan, akuntabel, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Sebelum dilaksanakan di Lelemase dan Nungga, sosialisasi SI PALING PBB telah dilakukan di sejumlah kelurahan lainnya, yakni Kelurahan Kolo, Kodo, Nitu dan Oi Foo.


BPKAD Kota Bima selanjutnya berencana memperluas sosialisasi ke seluruh kantor kelurahan di wilayah Kota Bima.


Perluasan sosialisasi tersebut diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memperoleh informasi dan mengakses layanan PBB-P2.


Penguatan pelayanan berbasis digital pun akan terus dilakukan BPKAD Kota Bima sebagai bagian dari upaya membangun sistem pelayanan pajak daerah yang modern, transparan dan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan masyarakat. (Red

×