-->

Notification

×

WNA Asal Arab Saudi Meninggal di Bima, Polisi Temukan Botol Miras, Keluarga Tolak Autopsi

Wednesday, August 5, 2026 | August 05, 2026 WIB | 2026-08-05T08:28:22Z
Tambora Media / AI
 

Bima, TM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Dammam, Arab Saudi, berinisial MSM (52), meninggal dunia setelah mengalami kondisi kritis di Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (4/8/2026) dini hari. Hingga kini, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.


Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa siang sekitar pukul 12.30 WITA.


Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA saat seorang saksi mendatangi rumah korban. Pintu rumah ditemukan dalam keadaan terbuka, sementara korban terlihat terbaring lemah di atas sofa hanya mengenakan pakaian dalam sambil bergumam.


Karena mengalami kendala komunikasi, saksi kemudian membelikan makanan untuk korban yang diketahui belum makan sejak pagi. Selanjutnya, kondisi tersebut dilaporkan kepada Kepala Desa Oi Saro.


Ketika saksi bersama kepala desa kembali memeriksa korban, kondisinya semakin memburuk. Warga kemudian memanggil petugas tenaga kesehatan untuk memberikan pertolongan.


Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah korban mencapai 170/130 mmHg. Selain itu, korban tampak sangat lemah, mulut mengeluarkan busa, serta tercium bau alkohol yang cukup menyengat.


Melihat kondisi yang semakin kritis, warga bersama petugas kesehatan segera membawa korban menuju Puskesmas Sanggar. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Bima didampingi istri korban dan personel Polsek Sanggar.


Tim Inafis Satreskrim Polres Bima yang menempuh perjalanan sekitar tiga jam menuju lokasi langsung melakukan sterilisasi area, pemasangan garis polisi, serta dokumentasi dan olah TKP secara menyeluruh.


Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya setengah botol minuman keras jenis anggur merah di dalam lemari es, enam botol minuman keras kosong dari berbagai merek, beberapa bungkus obat generik, serta sebuah tas selempang hitam yang berisi paspor dan dokumen identitas korban.


Hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Namun, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan secara medis tanpa dilakukan autopsi.


Meski demikian, pihak keluarga melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta secara resmi menyatakan menolak proses autopsi dan hanya memberikan izin untuk dilakukan visum luar.


"Penolakan tersebut dituangkan dalam surat resmi dari pihak keluarga melalui Kedutaan Besar Arab Saudi. Keluarga hanya mengizinkan tindakan visum luar," ujar Iptu Ghufron Subeki.


Saat ini, proses administrasi pemulangan jenazah ke Dammam, Arab Saudi, tengah dilakukan untuk selanjutnya dimakamkan di kampung halamannya.


Polres Bima memastikan seluruh proses penanganan perkara berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sembari tetap menghormati keputusan keluarga korban terkait penolakan autopsi. (Red

×