![]() |
| Terduga pelaku berinisial ZA (43), warga Dusun Sukamaju, Desa Tente, Kecamatan Woha, diamankan petugas pada Selasa (4/8/2026) |
Bima, TM – Jajaran Polsek Woha, Polres Bima, Polda NTB berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Terduga pelaku berinisial ZA (43), warga Dusun Sukamaju, Desa Tente, Kecamatan Woha, diamankan petugas pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan empat paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu siap edar. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya alat hisap sabu, korek api, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp23.210.000.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Woha AKP Muhtar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Kompleks Pasar Desa Tente.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Polsek Woha untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi dan memastikan identitas terduga pelaku, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh Sekretaris Desa Tente, petugas menemukan empat klip plastik berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu di saku celana kiri terduga pelaku.
Selanjutnya, ZA beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Woha sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu beserta sejumlah barang bukti," ujar AKP Muhtar.
Polsek Woha menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berlangsung aman, tertib, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Woha dilaporkan tetap kondusif. (Red)


