-->

Notification

×

Respons Cepat Polres Bima Kota Bubarkan Dugaan Sabung Ayam di Lewi Jambu

Monday, August 10, 2026 | August 10, 2026 WIB | 2026-08-10T03:46:50Z

Suasana penggrebekan Sambung ayam di Lewi jambu

KOTA BIMA, TM — Polres Bima Kota kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam. Personel Unit Turjawali Satuan Samapta langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan warga di Lingkungan Lewi Jambu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Minggu (9/8/2026).


Penanganan laporan tersebut dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA. Personel Unit Turjawali Sat Samapta yang dipimpin Kanit Turjawali AIPDA Iqbal bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan adanya kegiatan sabung ayam.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kamaruddin mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.


“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Unit Turjawali langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Kehadiran polisi di lapangan merupakan upaya preventif untuk mencegah berkembangnya aktivitas perjudian yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas,” jelas IPTU Kamaruddin.


Setibanya di lokasi, petugas tidak lagi mendapati aktivitas sabung ayam. Masyarakat yang sebelumnya berada di lokasi telah membubarkan diri.


Personel kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Polisi mengingatkan agar warga tidak kembali melakukan aktivitas perjudian sabung ayam maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.


Polres Bima Kota menegaskan bahwa respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.


Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berpotensi mengganggu Kamtibmas.


Dengan adanya laporan dan informasi dari masyarakat, kepolisian dapat lebih cepat melakukan langkah pencegahan maupun penanganan sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. (Red

×