![]() |
| Tambora Media / AI |
Kota Bima, TM — Misteri kelanjutan proyek rehabilitasi atap Gedung Kantor Manajemen RSUD Kota Bima, yang berlokasi di eks Kantor Wali Kota Bima, semakin menjadi sorotan. Setelah sebelumnya mendapat kritik dari Wakil Ketua DPRD Kota Bima dan sejumlah anggota dewan, kini Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, mempertanyakan kembali mekanisme proyek tersebut.
Sorotan itu muncul setelah Komisi I mendapatkan informasi adanya aktivitas pekerja yang kembali berlangsung di lokasi proyek. Padahal, sebelumnya pihak terkait telah menyatakan pekerjaan tersebut dibatalkan.
“Kami akan mempertanyakan kembali kepada pihak terkait, dalam hal ini PPK. Apakah ada informasi terbaru tentang pengerjaan lagi atau bagaimana mekanismenya saat ini,” tegas Yogi dilansir JangkaBima.com, Kamis (13/8/2026).
Menurut politisi PAN tersebut, langkah Komisi I merupakan respons terhadap pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia memastikan pihaknya akan meminta penjelasan secara resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai status proyek tersebut.
“Kalau ada pertanyaan dari masyarakat, kita akan minta penjelasan pada pihak terkait. Apa sebenarnya yang terjadi, sehingga ada lagi pekerjaan setelah dibatalkan,” ujarnya.
Yogi bahkan menegaskan bahwa status pembatalan pekerjaan harus memiliki konsekuensi yang jelas. Jika proyek memang telah dibatalkan, maka perlu dijelaskan dasar dan mekanisme apabila kemudian pekerjaan kembali dilaksanakan.
“Kalau sudah dibatalkan ya dibatalkan, tak bisa lagi (dikerjakan). Kalau mau dilanjutkan, kenapa dibatalkan?” tegasnya.
Sempat Dinyatakan Batal
Sebelumnya, proyek rehabilitasi Kantor Manajemen RSUD Kota Bima tersebut juga menjadi perhatian karena nilai anggarannya yang disebut-sebut semula mencapai sekitar Rp990 juta, kemudian dipecah menjadi sekitar Rp390 juta.
Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Bima, Kepala LPBJ Kota Bima H. Irwansyah dan Direktur RSUD Kota Bima selaku PPK, dr. Fathurahman, menyampaikan bahwa proyek tersebut dibatalkan dengan sejumlah pertimbangan.
Namun, setelah adanya pernyataan pembatalan tersebut, aktivitas pekerjaan justru kembali terlihat di lokasi.
Pantauan media pada Kamis (13/8/2026) menunjukkan adanya aktivitas pekerja di gedung eks Kantor Wali Kota Bima tersebut. Aktivitas itu disebut telah berlangsung setidaknya dalam dua hari terakhir.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan baru: jika proyek memang telah dibatalkan, atas dasar apa pekerjaan kembali dilaksanakan?
Komisi I DPRD Kota Bima pun berencana meminta penjelasan kepada PPK dan pihak terkait untuk memastikan status, dasar hukum, serta mekanisme pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu penjelasan resmi pemerintah daerah maupun pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. (Red)


